PENGUNAAN DD, PEMDES TONSEALAMA GELAR SOSIALISASI

PENGUNAAN DD, PEMDES TONSEALAMA GELAR SOSIALISASI

Tonsealama - Penting adanya pemahaman yang benar tentang Penggunaan Dana Desa (DD) bagi semua pemangku kepentingan di Desa, Pemdes Tonsealama laksanakan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Senin (1/11) di Gedung Kemasyarakatan Desa Tonsealama.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Tondano Utara, Dra.Jeanie Sangari, MAP dan hadir sebagai narasumber kegiatan adalah Kadis PMD Kab.Minahasa yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Yulius G.Kaliutabu, SE, Kejaksanaan Negeri Tondano oleh Yosi Korompis, SH, Polres Minahasa, Iptu.J.R.Sinaga dan Moderator Kasi PMD Kec.Tondano Utara, Meilany Tumarar, S.Sos.

"Dana Desa merupakan bantuan Pemerintah Pusat kepada desa-desa di Indonesia sesuai amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan dan keadilan sosial dengan mengedepankan kewenangan dan potensi desa itu sendiri." kata Camat Jeani dalam sambutannya.

"Karena itu, sangat penting baik Pemerintah Desa, Badan Pemusyawaratan Desa, Lembaga-Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perempuan dan Generasi Muda yang ada di Desa, memahami dengan benar hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa dimaksud." tambah Ibu Camat

Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus, A.Md kepada tonsealama.com meyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dilaksanakan sebagai bentuk tanggungjawab dan keterbukaan Pemdes Tonsealama dalam menggunakan Dana Desa.

"Dengan dilaksanakannya sosialisasi penggunaaan Dana Desa ini, kami berharap semua pemangku kepentingan di Desa Tonsealama dapat memahami dengan benar bahwa Dana Desa tahun 2021 yang diterima Desa Tonsealama sebesar Rp. 1.069.372.000,_ telah dan akan digunakan sesuai ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku." kata Estefanus. (allo)

Share