BLT DD TAHAP 11 DISALURKAN, KPM WAJIB VAKSIN COVID-19

BLT DD TAHAP 11 DISALURKAN, KPM WAJIB VAKSIN COVID-19

tonsealama.com Bertempat di Balai Kemasyarakatan, Kamis 18/11, Pemdes Tonsealama - Tondano Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 11 atau untuk penyaluran bulan November 2021 kepada 104 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hukum Tua Tonsealama, melalui Sekdes Henny E.O.Tumengkol menyampaikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa wajib menunjukan Surat atau Sertifikat sudah divaksin Covid-19. "Setiap KPM yang datang untuk menerima bantuan dana melalui program BLT DD wajib menunjukan Surat Vaksin dan KTP. Hal ini penting sebagai salah satu cara Pemdes dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19." Kata Sekdes Henny

"Kami juga informasikan bahwa sampai saat ini masyarakat Desa Tonsealama yang telah divaksinasi sebesar 78,8 %." tambah Sekdes

Kegiatan penyaluran BLT DD Tahap 11 di Desa Tonsealama pada hari ini, turut dihadiri Kasi PMD Kecamatan Tondano Utara, Meilany Tumarar, S.Sos, para Pendamping Desa, Novita Rachmat, ST, Gusti Perbatasari dan Stenly A.Dinnar. (allo)

Share